Libur Sekolah Akibat Terpapar Kabut Asap

Libur Sekolah Akibat Terpapar Kabut Asap

Libur Sekolah Akibat Terpapar Kabut Asap
Sehubungan dengan bencana kabut Asap yang terjadi di Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Edaran dari Sekda Propinsi Kalimantan Tengah Nomor :422.3/1931/Disdik/IX/2019 tanggal 13 September 2019,  seluruh SMA/SMK/SLB diwilayah Kota/Kabupaten yang terpapar kabut asap pada kategori membahayakan kesehatan agar libur sekolah dan belajar dirumah mulai tanggal 16 Septeber s/d 21 September 2019. Selama libur sekolah peserta diberikan tugas pekerjaan rumah dalam bentuk  penguatan pendidikan karakter dan peningkatan literasi.